Twitter

SELAMAT DATANG DI WEBSITE SHAFIRA

Assalamualaikum wr.wb Web ini di bangun sebagai sarana menjebatani antara shafira dan jamaah shafira

SHAFIRA NEWS

Senin, 07 Desember 2009

Keutamaan Sholat Arbain

Sebelumnya, perlu ditegaskan bahwa shalat Arba’in (shalat fardlu 40 waktu) tidak termasuk rukun haji atau rukun ziarah ke Masjid Nabawi. Sebab rukun haji telah jelas disebutkan dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah dan tidak menyertakan shalat Arba’in di dalamnya. Telah menjadi tradisi bahwa mayoritas jamaah dalam rangkaian manasik haji dan umrah mereka, menggunakan kesempatan untuk melakukan shalat Arba’in di Masjid Nabawi, dengan harapan memperoleh keutamaan 40 shalat.

Demi menghargai keyakinan dan pendapat pihak yang berwenang dalam urusan haji Kerajaan Saudi Arabia mengatur perjalanan jamaah haji sedemikian rupa, sehingga setiap jamaah bisa tinggal di Madinah dalam waktu yang cukup untuk melakukan 40 kali shalat fardlu.

Sebenarnya ziarah ke Masjid Nabawi , sudah dikatakan bila seseorang telah melakukan 2 rakaat shalat tahuyatul al-masjid, membaca shalawat dan mengucap salam bagi Rasulullah Saw, Abu baker ra dan Umar ra, kemudian berdoa bagi dirinya dan bagi kaum muslimin. Setelah itu, dia boleh langsung pergi atau duduk sebentar dan melakukan shalat.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik ra bahwasanya Nabi Saw bersabda,”Barangsiapa shalay di masjidku sebanyak 40 shalat, tidak terlewatkan satu shalat pun, niscaya dia akan terbebas dari api neraka, selamat dari siksa, dan bersih dari kemunafikan”.

Berdasarkan prinsip yang masyhur di kalangan ahli hadits ini, Abu Bakar Jabir al-Jazairi mengatakan “Ada anjuran shalat Arba’in di Masjid Nabawi”

Ada riwayat lain yang jelas menunjukkan bahwa Anas bin Malik berkata, Rasulullah Saw bersabda, ”Barangsiapa yang shalat sebanyak empat puluh shalat di Masjid Nabawi, dia dinyatakan terbebas dari neraka, siksaan dan kemunafikan”. Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas, ia berkata bahwasanya Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang shalat empat puluh hari (40 hari) berjamaah dan mendapatkan takbiratul ikhram (takbir pembuka shalat), dia dinyatakan mendapatkan dua pembebasan, yaitu siksa neraka dan kemunafikan.”

Lalu apakah sesungguhnya hikmah di balik pembatasan 40 kali shalat di Masjid Nabawi dan 40 hari di masjid-masjid umum ?

Syekh Muhammad ‘Athiyyaj Salim menjelaskannya, “Anjuran shalat Arba’in di Masjid Nabawi bisa jadi –wallahu a’lam- dimaksudkan untuk membiasakan orang dan supaya amal ibadah ini bisa dilakukan dengan terus menerus. Anjuran melaksanakan shalat lima waktu selama delapan hari dengan berjamaah ini membuat seseorang memperhatikan ibadah shalat dan menunaikannya dengan penuh antusiasme, sehingga tidak satu shalat pun yang tertinggal. Lama kelamaan shalat berjamaah baginya menjadi sebuah kebiasaan, hatinya merasa lega jika selalu pergi ke masjid, seluruh shalat dilakukannya dengan penuh semangat, hingga akhirnya ia tidak akan meninggalkan jamaah, kecuali disebabkan oleh sebuah halangan.

Jika orang tadi adalah penziarah Masjid Nabawi, diharapkan ia kelak akan kembali ke negaranya dengan membawa kebiasaan ini, dilipatkannya pahala hingga seribu kali seakan-akan sebagai obat yang ampuh dan manjur, bila dibandingkan dengan shalat jamaah 40 hari di masjid umum dengan harus mendapatkan takbiratul ihram. Sebab shalat Arba’in di Masjid Nabawi seperti 40 ribu kali shalat di masjid lain, yaitu selama sekitar 22 tahun

Jika kita hitung dengan pahala shalat berjamaah yang sebanyak dua puluh lima derajat itu, maka akan seperti pahala (bukan jumlah) shalat seseorang yang tidak berjamaah selama 55 tahun. Namun perlu diingat bahwa tujuan dari shalat Arba’in ini adalah membiasakan dan melakukannya dengan antusias.

Adapun jika seseorang sepulang dari Madinah ke negrinya kembali meninggalkan shalat jamaah dan menganggap enteng ibadah tersebut, maka hal itu merupakan sebuah kemunduran dan bagaikan sebuah penyakit yang kembali kambuh, semoga Allah menyelamatkan kita dari penyakit itu”.
Amiin

Sumber : Sejarah Mekah, Dr. Muhammad Ilyas Abdul Ghani, Penerbit Al-Rasheed Printer

0 komentar:

Posting Komentar

 

Free Blog Templates

Powered By Blogger

Easy Blog Trick

Powered By Blogger

Blog Tutorial

Powered By Blogger

© 3 Columns Newspaper Copyright by Shafira Tour | Template by Blogger Templates | Blog Trick at Blog-HowToTricks